Penulis / NIM
ARHAM ANDRISATYA ZAKARIA / 271410048
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui efektifitas Pasal 17 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 Jo UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak terhadap narapidana anak di lembaga pemasyarakatan Klas II A Gorontalo. 2). Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menghambat pelaksanaan Pasal 17 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 Jo UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di lembaga pemasyarakatan Klas II A Gorontalo. Penelitian ini, menggunakan metode deskripsi teknik pengumpulan data yakni observasi dan wawancara, sedangkan untuk analisis data deskripsi kualitatif.
Berdasarkan hasil analisis data tentang efektivitas dan hambatan penerapan pasal Pasal 17 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 Jo UU No. 35 Tahun 2014 menunjukan bahwa penerapan Pasal 17 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 Jo UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Gorontalo sudah cukup efektif meskipun masih perlu pembenahan salah satunya adalah pada sisi pemisahan yang jelas antara narapidana anak dengan narapidana dewasa sehingga narapidana anak lebih mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan layak. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tidak efektifnya penerapan Pasal 17 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 Jo UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Gorontalo adalah faktor anggaran yang tersedia dan sarana prasarana pendukung.
Kata kunci : Efektivitas, Perlindungan, UU No. 35 Tahun 2014, Pasal 17 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2002
Download berkas