Penulis / NIM
DITA CESILIA ABDJUL / 271410096
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstrak
Dita Cesilia Abdjul Nim. 271410096, Peran Kepolisian Polres Kota Gorontalo Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Anak Perempuan Di Bawah Umur (Traffiking), Ibu Prof. Dr. Fenty Puluhulawa SH. M.Hum selaku pembimbing I dan Ibu Lusiana Margareth Tijow SH.MH selaku pembimbing II. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo 2014.
Tujuan penelitian adalah, sebagai berikut, Untuk menganalisis peran kepolisian Polres Kota Gorontalo terhadap penanggulangan tindak pidana Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur (Trafficking). Untuk menganalisis Faktor-faktor peran kepolisian Polres Kota Gorontalo terhadap penanggulangan tindak pidana Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur (Trafficking).
Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang diperoleh secara langsung dari literature/referensi, data dilapangan berkaitan dengan penerapan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana Perdagangan Orang.
Hasil penelitian ini dilakukan karena Peran kepolisian dalam penaggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang terutama anak perempuan di bawah umur di Kota Gorontalo adalah dianggap masih lemah karena disebabkan oleh beberapa hal, antara lain : Kurangnya sosialisasi, Persoalan anggaran, pengawasan serta wujud koordinasi, dan minimnya anggaran. Olehnya pihak kepolisian guna mengantisipasi tindak pidana trafficking in person dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri yang lebih khusus di Kota Gorontalo dapat melalui koordinasi dan kerjasama yang mencakup :Pencegahan; Perlindungan korban; dan Penindakan hukum. Faktor-faktor terjadinya tindak pidana perdagangan orang terutama anak perempuan di bawah umur, antara lain : 1. Faktor Kemiskinan, 2. Sulitnya Mencari Lapangan Pekerjaan, 3.Lemahnya Penegak Hukum Terhadap Para Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kata Kunci: Peran Kepolisian, Tindak Pidana, Traffiking
Download berkas