Penulis / NIM
YULIANA PANU / 271410115
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
YULIANA PANU. NIM. 271 410 115. Pelaksanaan Perjanjian Gadai Tanah Serta Kendala-Kendala Yang Dihadapi Masyarakat (Studi Kec. Paguyaman). Pembimbing 1.Mutia Cherawaty Thalib SH,M.hum. Pembimbing 2.Suwitno Y.Imran SH,MH. Jurusan ilmu Hukum. Fakultas Ilmu Sosial Universitas negeri Gorontalo. Tahun 2014
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui Untuk mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan gadai tanah dalam Masyarakat Di Kec. Paguyaman. Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan gadai tanah di Kec. Paguyaman.
penelitian hukum yakni penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris (sosiologis).1 Dimana penelitian hukum berdasarkan tujuanya, yakni terdiri atas penelitian hukum normatif , yang mencangkup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhdap sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum, dan perbandingan hukum dan empiris untuk mendeskripsikan gejala-gejala tersebut.
Setelah penyusun menjabarkan dan menganalisis skripsi ini, maka penyusun dapat mengambil kesimpulan sebagai beikut, Dari segi hukum dan syarat, gadai yang ada di masyarakat Wilayah Kecamatan Paguyaman Kabupaten Bualemo Provinsi Gorontalo sudah sah atau sudah betul, tetapi dari pemanfaatan barang gadai tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi perjanjian gadai adalah senagai berikut :a). Faktor Ekonomi,b). Faktor Sosial,c). Lingkungan.
KATA KUNCI. Perjanjian, Gadai Tanah, Masyarakat
Download berkas