Penulis / NIM
WISNA LAMUSU / 271410123
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Wisna Lamusu. 2714101213 Perlindungan hukum terjadinya wanprestasi terhadap leasing pada perusahaan Suzuki Finance di Kota Gorontalo. Fakultas Ilmu Sosial, Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Negeri Gorontalo 2014.
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terjadinya Wanprestasi terhadap leasing pada perusahaan Suzuki Finance di Kota Gorontalo. Untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat perlindungan hukum terjadinya Wanprestasi terhadap leasing pada perusahaan Suzuki Finance di Kota Gorontalo.
Penelitian ini dilakukan bersifat hukum normatif empiris adalah perilaku nyata setiap warga sebagai akibat keberlakuan hukum normatif. Perilaku tersebut dapat di observasi dengan nyata dan merupakan bukti apakah warga telah berperilaku sesuai atau tidak sesuai dengan ketentuan hukum normatif ( Kodifikasi atau Undang-Undang ).
Dari hasil pembahasan diatas maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut bahwa perlindungan hukum yang ada dalam perjanjian kredit antara Suzuki Finance selaku kreditur dan debitur sangat lemah pada pihak kreditur apabila terjadi wanprestasi oleh debitur sangat sulit bagi kreditur melakukan eksekusi objek perjanjian karena selain mekanisme perjanjian yang dibuat tidak dengan notarial juga mekanisme jaminan tidak sesuai dengan prosedur dan perlindungan hukum terhadapa debitur hanya terdapat dalam perjanjian asuransi oleh Suzuki Finance sebagai penanggung itu saja hanya terhadap bahaya kehilangan yang disebabkan oleh pencuri dan perampasan saja. Faktor-faktor yang menghambat perlindungan hukum terjadinya Wanprestasi terhadap leasing pada perusahaan Suzuki Finance di Kota Gorontalo 1). Wanprestasi yang didiamkan, 2). Wanprestasi pemutus kontrak leasing, 3). Wanprestasi karena barangnya cacat
KATA KUNCI : Perlindungan Hukum, wanprestasi
Download berkas