SKRIPSI

Penulis / NIM
SRI NINGSIH GANGGAI / 271410137
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
Sri Ningsi Ganggai. Nim 271 410 137. "Upaya Pemerintah Daerah dalam Penertiban Tambang Emas di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow". Skripsi. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa, SH.,M.Hum Pembimbing II Nirwan Junus, SH., MH. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana upaya pemerintah daerah dalam penertiban tambang emas di desa Tanoyan Selatan; (2) bagaimana kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penertiban tambang emas di desa Tanoyan Selatan. Sehingganya tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui upaya pemerintah daerah dalam penertiban tambang emas di desa Tanoyan Selatan (2) Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penertiban tambang emas di desa Tanoyan Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif, dengan populasi adalah pemerintah daerah yang terkait dengan pertambangan didesa Tanoyan Selatan dan seluruh masyarakat Desa Tanoyan Selatan baik yang terlibat langsung dalam penambangan maupun yang terkena dampak penambangan serta sampel diambil dari masyarakat di desa tanoyan selatan dan Dinas Pertambangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa upaya pemerintah daerah dalam penertiban tambang emas di desa Tanoyan Selatan adalah 1) Pemerintah Daerah telah mengatur mengenai pertambangan rakyat didesa tanoyan; 2) Pemerintah TRIPITADA dan TRIPIKA telah mengeluarkan Hukum Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI); 3) Pemerintah Dinas Pertambangan, Pemerintah desa secara bersama-sama mensosialisasikan SK Bupati Bolaang Mongondow tentang Izin Pertambangan; Kendala pemerintah daerah dalam menertibkan Pertambangan Rakyat di desa Tanoyan Selatan adalah 1) kurangnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Pemerintah; 2) Kurangnya Partisispasi Masyarakat dalam Mematuhi Peraturan tentang izin pertambangan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah; 3) Pemerintah Bolaang Mongondow Belum Maksimal dalam Menerapkan Sanksi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya dalam menertibkan Pertambangan Rakyat di desa Tanoyan Selatan. Namun, ada beberapa kendala yang harus dihadapi pemerintah ketika akan melakukan menertibkan di Pertambangan Rakyat di desa Tanoyan Selatan tersebut. Kata Kunci : Pemerintah daerah, Penertiban, Pertambangan Rakyat,
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011