Penulis / NIM
RIZKA KURNIATY / 271410142
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
Semakin meningkatnya peran serta pekerja dalam pembangunan nasional, semakin tinggi pula resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja sehingga perlindungan hukum terhadap pekerja terutama untuk pekerja harian lepas sangatlah diperlukan, terutama bagi pekerja harian lepas yang bekerja dibidang jasa konstruksi. Pekerja harian lepas dibidang jasa konstruksi mempunyai karakter tersendiri dibandingkan tenaga kerja lainnya karena para pekerja dibidang jasa konstruksi mereka bekerja dengan menggunakan peralatan-peralatan besar sehingga resiko terjadinya kecelakaan kerja sangatlah tinggi.
Berdasarkan pemikiran diatas maka peneliti tertarik melakukan penelitian dalam hal perlindungan jaminan sosial tenaga kerja khususnya pekerja harian lepas yang ada di sektor jasa konstruksi. Peneliti dapat mengambil rumusan masalah ; bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan pihak perusahaan terhadap pekerja harian lepas?, Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala para pekerja harian lepas dalam menerima jaminan sosial? Tujuannya untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan yang diberikan dan faktor-faktor yang menjadi kendala bagi pekerja untuk menerima jaminan sosial. Dengan manfaat agar bisa mengembangkan konsep pemikiran secara lebih logis sistematis dan rasional dalam permasalahan yang diangkat.
Untuk menjawab permasalahan diatas penelitian yang digunakan bersifat empiris. Jenis datanya meliputi Data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan.
Dari hasil penelitian yang dilakukan di PT. Tiaka Saka Pratama bahwa peraturan perundang-undangaan mengenai jaminan sosial tenaga kerja belum terealisasikan dengan baik dan seutuhnya karena belum dapat mencakup perlindungan terhadap seluruh tenaga kerja khususnya tenaga kerja harian lepas.
Kata Kunci : Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Tenaga Kerja Harian Lepas
Download berkas