Penulis / NIM
NURMILA NASARU / 271410148
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
Penelitian ini bertujuan Untuk Mengetahui Proses Penyelesaian Perkara Hewan Lepas oleh Pemerintah Desa ditinjau dari Pasal 6 Peraturan Daerah Nomormor 39 Tahun 2006 Tentang Penertiban Hewan Lepas Di Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bonebolango dan Faktor apa yang Menghambat Proses Penyelesaian Perkara oleh Pemerintah Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila ditinjau dari Pasal 6 Peraturan Daerah Nomormor 39 Tahun 2006 Tentang Penertiban Hewan Lepas di Kabupaten Bonebolango. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, teknik pengumpulan data dengan cara observasi, telaah dokumentasi dan wawancara serta menggunakan analisis data yang bersifat deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan, Proses Penyelesaian perkara hewan Lepas oleh pemerintah desa Toto selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango sesuai dengan Pasal 6 peraturan daerah nomor 39 Tahun 2006 tentang Penertiban Hewan Lepas yaitu dengan cara melakukan mediasi atara pihak yang berselisi yaikni pemilik ternak dan pemilih tanaman padi yang di rusak oleh hewan ternak, kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berselisi menganai aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah tantang Penertiban Hewan Lepas terutama kepada pemilik ternak, memperingati warga pemilik ternak agar tidak melepas hewan ternak di tempat-tempat yang dilarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu mengawasi hewan ternak yang dilepas secara bebas.Adapun Faktor-faktor yang Menghambat Proses Penyelesaian Perkara oleh Pemerintah Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila ditinjau dari Pasal 6 Peraturan Daerah Nomormor 39 Tahun 2006 Tentang Penertiban Hewan Lepas di Kabupaten Bonebolango yaitu (1) Tidak Tersedianya Tempat Relokasi Hewan Ternak Masyarakat Yang yang terkena razia dan tim khusus sebagai pelakon utama dalam menertibkan hewan-hewan lepas yang berkeliaran tidak terbentuk atau terkordinir dengan baik. (2) Kurangnya Kesadaran Masyarakat Dalam Menertibkan Hewan Peliharaan akibatnya sering terjadi konflik yang ditimbulkan oleh hewan ternak yang dilepas bebas tanpa pengawasan dari pemiliknya. (3) Tidak Efektifnya Peraturan Daerah Nomormor 39 Tahun 2006 Tentang Penertiban Hewan Lepas di Kabupaten Bonebolango akibanya banyak hewan ternak yang dilepas secara bebas oleh pemiliknya.
Kata Kunci : Peran, Pemerintah Desa, Penyelesaian, Perkara Hewan Lepas
Download berkas