Penulis / NIM
JENIVER CORNELIA SIMANJUNTAK / 271411002
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektifitas Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dalam menjalankan Tugas dan tanggungjawabnya dalam hal pengawasan kualitas air minum di depot-depot air minum isi ulang dan mendeskripsikan hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak maksimalnya atau tidak efektifnya proses pengawasan lembaga tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian di Dinas Kesehata Kota Gorontalo. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data primer yaitu data yang bersumber dari informan dalam hal ini adalah Pegawai Dinas KesehatanKota Gorontalo, Pegawai Kantor pelayanan perizinan terpadu, Assosiasi Depot Air Minum, Pemilik Depot Air Minum dan Tokoh-tokoh masyarakat, sedangkan data sekunder adalah data yang bersumber dari bahan kepustakaan dan undang-undang yang relevan dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan data yaitu dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tumbuhnya depot air minum isi ulang tidak diimbangi dengan perijinan pembinaan pengawasan dan peredarannya. Dampaknya adalah rendahnya jaminan kualitas air minum yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi kesehatan masyarakat. Maka diperlukan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota Gorontalo agar dapat menjamin kualitas air pada DAM yang ketentuannya telah diatur pada Peraturan Menteri Kesenahatan No 43 Tahun 2014 tentang Hygiene Sanitasi Depot Air Minum. Disimpulkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Gorontalo belum efektif sehingga berdampak pada penyelenggaraan Kualitas Air Minum pada DAM di Kota Gorontalo dengan ditemukannya DAMIU yang masih beroperasi namun tidak terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Hambatan-hambatan penyebab belum maksimalnya Pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yaitu, belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang peraturan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang, Lab yang belum terakreditasi, kurangnya sosialisasi, kesadaran tingkat pengetahuan dan tingkat pendidikan dari pemilik DAM.
Kata kunci : Efektifitas, Pengawasan, Kualitas Air Minum
Download berkas