SKRIPSI

Penulis / NIM
HERIYANTO Y. LAHAY / 271411004
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang peran penyidik dalam mengungkap tindak Pidana Kasus Bunuh Diri yang ada di Polsek Tibawa Kabupaten Gorontalo. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana kasus bunuh diri dan faktor-faktor Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan dalam mengungkap tindak pidana pada kasus bunuh diri yang ada di Kabupaten Gorontalo. Hasil penelitian menunjukan, bahwa, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum, selama ini kinerja penyidik tetap senantias memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam memberikan pertanggung jawaban pidana pada kasus bunuh diri. Namun pemberian tanggung jawab terhadap kasus bunuh diri ini dilakukan apabila perbuatan tersebut terjadi karena ada keterlibatan orang lain atau penyertaan. Sebab tindak pidana percobaan bunuh diri atau tindak pidana bunuh diri tidak akan dikenai sanksi pemidanaan. Adapun faktor yang menjadi hambatan penyidik dalam mengungkap tindak pidana pada kasus bunuh diri yang ada di Kabupaten Gorontalo, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Tibawa tidak lain karena tidak adanya seseorang yang berani memberikan kesaksian terhadap peristiwa terjadinya kasus bunuh diri. Kata Kunci : Pertanggung Jawaban, Pidana, Bunuh Diri
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011