Penulis / NIM
KARIM R. TOITI / 271411018
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
Danau Limboto merupakan wadah ekosistem yang harus di jaga kelestariannya sehingga Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Danau Limboto yang di dalam mengatur mengenai kewajiban memiliki surat izin usah perikanan bagi orang/badan hukum yang melakukan usaha pembudidayaan dan penangkapan ikan di wilayah Danau Limboto. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mencari tahu mekanisme perizinan mengenai usaha perikanan di Provinsi Gorontalo dan hambatan yang dialami instansi pembuat izin usaha perikanan di Provinsi Gorontalo, adapun manfaat penelitian ini untuk memberikan gambaran mengenai mekanisme perizinan usaha perikanan di Provinsi Gorontalo dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hukum lingkungan dan hukum administrasi negara.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif karena tujuan inti dalam penelitian ini yakni ingin menggambarkan bagaimana mekanisme perizinan perikanan mengenai usaha perikanan di Provinsi Gorontalo, maka dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yakni berupa wawancara, angket/kuisioner dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorotalo tidak memiliki mekanisme perizinan perikanan di wilayah Danau Limboto Provinsi Gorontalo, hal ini diakibatkan oleh ketidaktahuan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo tentang Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Danau Limboto, kurangnya kesadaran hukum masyarakat serta pengetahuan masyarakat sehingga menghambat Pemerintah Daerah dalam menerbitkan izin usaha perikanan bagi masyarakat. Menyikapi semua ini, peneliti menyarankan agar pemerintah daerah segera membuat suatu mekanisme perizinan usaha perikanan di wilayah Danau Limboto serta sesering mungkin memberikan penyuluhan hukum maupun pemberian sosialisasi terhadap Peraruran Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Danau Limboto
Kata Kunci : Danau Limboto, Mekanisme Perizinan
Download berkas