Penulis / NIM
MUHAMMAD SALEH GASIN / 271411021
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak dalam sistem peradilan pidana anak. Kemudian untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara pada tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Limboto dan Apakah pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara pada tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak dengan korban anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Limboto, sudah mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan terhadap anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban, Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian menunjuhkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di Pengadilan Negeri Limboto telah sesuai, serta telah berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain pertimbangan berdasarkan yuridis, pertimbangan berdasarkan alat bukti, pertimbangan berdasarkan dakwaan penuntut umum, pertimbangan berdasarkan hal yang memberatkan dan yang meringankan, pertimbangan berdasarkan laporan penelitian kemasyarakatan dan putusan majelis hakim dalam perkara tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak telah berdasarkan pertimbangan beberapa asas antara lain asas kepastian hukum, asas manfaat. Namun belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan.
Kata Kunci: Pertimbangan hakim, pemerkosaan, anak.
Download berkas