SKRIPSI

Penulis / NIM
RAHMAT SURO SANTOSO TAJEB / 271411023
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
ABSTRAK Rahmat Suro Santoso Tajeb, NIM : 271411023, 2018 : Peran Penyidik Polri Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial (Studi Kasus Polda Gorontalo). Pembimbing I Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa, SH, MHum, Pembimbing II Lisnawaty W. Badu, SH, MH. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu bagaimana peran penyidik Polri dalam mengungkap tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial dan untuk mencari faktor-faktor yang menghambat penyidik dalam mengungkap tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial. adapun manfaat penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran tentang peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial serta untuk mengembangkan ilmu hukum di bidang hukum pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif karena tujuan inti dalam penelitian ini yakni ingin menggambarkan bagaimana peran penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial maka dalam penelitian ini digunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya peran penyidik Polda Gorontalo dalam mengungkap tindak pidana pencemaran nama baik sudah dilakukan semaksimal mungkin akan tetapi dalam proses penyidikan Polda Gorontalo mengalami berbagai hambatan dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial. peneliti memberikan saran agar penyidik Polda Gorontalo lebih cekatan dalam menanggapi dan menangani tindak pidana pencemaran nama baik sehingga dikemudian hari agar terungkap kasus-kasus serupa yang bakalan terjadi, Polda Gorontalo harus memberikan anggaran yang lebih besar terhadap permasalahan penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik mengingat dalam upaya mengungkap pencemaran nama baik memerlukan alat-alat teknologi yang terbilang mahal harganya. Kata Kunci : Penyidik, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011