Penulis / NIM
ANUGERAH IBNU SALAM PAKAYA / 271411039
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab hukum terhadap pelaksanaan kontrak terapeutik antara dokter dan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan kontrak terapeutik antara dokter dan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila dan bentuk tanggung jawab hukum terhadap pelaksanaan kontrak terapeutik antara dokter dan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan suatu cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif-analitis yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan juga perilakunya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa pelaksanaan kontrak terapeutik di RSUD Toto Kabila telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi unsure yang diatur dalam syarat sahnya suatu perjanjian atau kontrak dan sudah menggunakan kontrak standar/baku. Rumah sakit dalam penyelesaian permasalahan sengketa pasien yang berhubungan pelayanan dilakukan melalui jalur Non Litigasi yaitu dengan cara musyawarah dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan pasien dan keluarga.
Direkomendasikan kepada pihak RSUD Toto Kabila, agar Dokter yang bertugas telah melaksanakan apa yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No. 585/Men.Kes/Per/IX/1989. Keadaan demikian hendaknya dipertahankan oleh RSUD Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango dan lebih ditingkatkan lagi sehingga tujuan akan tercapai tanpa adanya pihak-pihak yang dirugikan.
Kata Kunci : Dokter dan Pasien, Kontrak Terapeutik
Download berkas