Penulis / NIM
YAYUK S. ABDULLAH / 271411068
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
Penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja (Security) di CV. Arca Group Provinsi Gorontalo ditinjau dari sistem pengupahannya dan faktor apa yang menjadi hambatan dalam perlindungan hukum terhadap pekerja (security) di CV. Arca Group Provinsi Gorontalo ditinjau dari sistem pengupahannya.
Metode yang digunakan dalam mengungkap hasil penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, yaitu untuk mendeskripsikan data berdasarkan keadaaan variabel, dan fenomena-fenomena yang terjadi ketika penelitian berlangsung dan menyajikan apa adanya.
Hasil penelitian menunjukan, Bahwa pihak pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan sistem pengupahan telah mengeluarkan keputusan tentang besarnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo untuk tahun 2015 sebesar Rp. 1.600.000, namun hanya berlaku bagi pekerja yang masih berstatus lajang dengan masa kerja lebih dari 1 tahun. Faktor yang menjadi hambatan dalam perlindungan hukum terhadap pekerja (security) di CV. Arca Group Provinsi Gorontalo ditinjau dari sistem pengupahannya belum berjalan maksimal, hal ini ditunjukan oleh dua indikator yakni kurangnya kesadaran pihak perusahaan atau majikan dan tidak adanya aduan atau laporan dari pihak buruh atau pekerja.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Security
Download berkas