Penulis / NIM
ISHAK LASENA / 271411071
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
ABSTRAK
ISHAK LASENA NIM : (271411071) 2018. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI TULISAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 58/PID.B/2014/PN.LBT). Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Dr, Fence M. Wantu, SH, MH dan Pembimbing II : Suwitno Yutye Imran, SH. MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan dan untuk mengetahui apakah pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan Nomor :58/Pid.B/2014/PN.LBT sudah mencerminkan rasa keadilan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa terdakwa membenarkan dan mengakui secara jujur perbuatan yang telah dilakukannya. Oleh karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Limboto menyatakan dalam amar putusannya bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik yang menyebabkan orang lain merasa diserang kehormatan dan nama baiknya dengan kurungan penjara 2 (dua) tahun dan masa percobaan selama 6 (enam bulan).
Pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan Nomor : 58/Pid.B/2014/PN.LBT belum mencerminkan rasa keadilan. Dimana hakim hanya semata-mata mempertimbangkan aspek yuridis semata akan tetapi tidak mempertimbangan aspek sosiologisnya. Seharusnya hakim dituntut untuk mempunyai keyakinan dengan mengaitkan keyakinan itu dengan cara dan alat-alat bukti yang sah, serta menciptakan hukum sendiri yang bersendikan keadilan yang tentunya tidak bertentangan dengan pancasila sebagai sumber dari segala hukum
KATA KUNCI : TINDAK PIDANA, PENCEMARAN NAMA BAIK
Download berkas