SKRIPSI

Penulis / NIM
LIPYAN DJAILANI / 271411072
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Skripsi ini membahas tentang apa yang menjadi penyebab terjadinya Disparitas Pidana (disparity of sentencing) yang dilakukan oleh hakim, dimana Disparitas Pidana ini telah lama menjadi sebuah problematika dalam penegakan hukum saat ini, berkaitan dengan hal ini skripsi ini juga membahas juga bagaimana peran kode etik hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya Disparitas Pidana (Disparity of sentencing), Serta bagaimana peran Kode Etik Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan. penelitian ini menggunakan metode Penelitian Normatif, dengan menggunakan pendekatan Konseptual, bahan hukum primer dan sekunder, serta menggunakan analisis data Penafsiran. Berdasarkan penelitian, yang menjadi penyebab terjadinya Disparitas Pidana yang dilakukan oleh hakim yaitu Faktor Eksternal dan Internal yang bersumber dari hakim itu sendiri. Serta kebebasan hakim dalam menjatuhkan dalam menetukan jenis serta beratnya hukuman dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Dan Kode Etik hakim menjadi pedoman bagi hakim dalam segala yang berkaitan dengan penjatuhan putusan dan tentunya dibawah pengawasan Komisi Yudisial. Kata Kunci : Disparitas Pidana, Kode etik Hakim
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011