Penulis / NIM
MUHAMMAD FAJRIN CAMARU / 271411079
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Peran Kepolisian Terhadap Peredaran Uan Palsu Ditinjau Dari Pasal 244 Kuhp Studi Kasus Polres Bone Bolango. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahan dan Penanggulangan terhadap peredaran uang palsu yang terjadi di daerah Bone Bolango dan faktor apa saja yang menjadi hambatan dan kendala dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap peredaran uang palsu yang terjadi di daerah Bone Bolango
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, maksudnya untuk mendeskripsikan data berdasarkan keadaaan variabel dan fenomena-fenomena yang terjadi ketika penelitian berlangsung serta menyajikan apa adanya.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa upaya pencegahan dan Penanggulangan terhadap peredaran uang palsu yang terjadi di daerah Bone Bolango belum optimal.
Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya peredaran uang palsu, faktor ekonomi menggunakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari, faktor tehknologi salah menggunakan kecanggihan dari tehknonologi, faktor lingkungan, dan kurangnya antusias masyarakat untuk mengikuti penyuluhan mengenai peredaran uang palsu. Selain itu faktor hambatan lainnya adalah sulitnya aparat penegak hukum menemukan pelaku dan saksi dalam melakukan tindak pidana peredaran uang palsu
Kata Kunci : Pencegahan Peredaran Uang Palsu Didaerah Bone Bolango
Download berkas