Penulis / NIM
RAHMAT WAHYU HIDAYAT LUWITI / 271411090
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
ABSTRAK
RahmatW. H Luwiti 271411090. Implementasi Perlindungan Hak Anak Atas Pendidikan Ditinjau Dari Pasal 9 Undang-UndangNomor 35 Tahun 2014 Di Kota Gorontalo. Ibu Prof. Dr. Fenty Puluhulawa, SH., M.Hum Selaku Pembimbing I dan Bapak Ismail H. Tomu, SH., MH Selaku Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2018.
Sifat penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris karena untuk mengetahui factor yang menyebabkan anak kehilangan hak pendidikannya. Dalam hal ini objek penelitiannya adalah anak. Selain itu juga penyelesaian masalahnya akan lebih rinci dan diketahui berdasarkan hasil analisis yang ada juga berhadapan dengan kenyataan dan secara langsung berhubungan dengan responden Di Kota Gorontalo.
Berdasarkan hasil penelitian maka peneliti menyimpulkan bahwa pada tataran implentasinya pendidikan anak yang ada di Kota Gorontalo saat ini dilihat dari Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 terhadap hak pendidikan anak masihlah kurang terrealisasi di karenakan banyaknya jumlah anak yang telah putus sekolah serta kurangnya tenaga pendidik di beberapa bidang. Adapun faktor-faktor anak kehilangan hak pendidikannya diantaranya adalah faktor ekonomi , faktor lingkungan, lingkungan disini terbagi atas dua, yaitu lingkungan keluarga dan juga lingkungan masyarakat serta faktor yang paling memprihatinkan iyalah faktor tenaga pendidik khususnya pada anak"anak yang menyandang dissabilitas.
KATA KUNCI: Perlindungan Hak Anak, Pendidikan, Undang-UndangNomor 35 Tahun 2014.
Download berkas