Penulis / NIM
KUSUMA ADMAJA PUTRA / 271411094
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
ABSTRAK
KUSUMA ATMADJA PUTRAI (NIM: 271 411 094). âTINJAUAN SOSIO YURIDIS TENTANG PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI DESA JATIMULYA KECAMATAN WONOSARI KABUPATEN BOALEMOââ. Pembimbing I Weny A. Dungga, SH., MH dan Pembimbing II Suwitno Y. Imran, SH., MH.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan sosio yuridis terjadinya perkawinan tidak tercatat di Desa Jatimulya Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan tidak tercatat di Desa Jatimulya Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukan, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan tidak tercatat di Desa Jatimulya Kecamatan Wonosari, adalah sebagai berikut: a). faktor ekonomi, b). faktor agama, c). faktor pendidikan, d). faktor peraturan dan administrasi, dan e). Faktor sosial budaya.
Dampak hukum dari terjadinya perkawinan tidak tercatat di Desa Jatimulya Kecamatan Wonosari, yakni sebagai berikut: a). terhadap isteri, b). terhadap anak, c). terhadap suami atau laki-laki. Kenyataan menunjukan bahwa dampak yang dialami oleh adanya perkawinan tidak tercatat kepada isteri dan anak berbading terbalik dengan damapk yang akan diterima oleh pihak laki-laki. Pihak isteri dan anak mempunyai dampak yang hampir semuanya bernilai negatif, karena dari hampir semua aspek tidak membawa keuntungan. Misalnya dari aspek hukum tidak pernah diakui sebagai perkawinan yang sah. Status anak tidak dapat mewarisi dari pihak bapak, dan lain sebagainya. Sebaliknya bagi pihak laki-laki pada umumnya tidak memiliki dampak negatif, pengecualian bagi pihak laki-laki berstatus sebagai PNS dapat di pecat.
KATA KUNCI : Sosio Yuridis, Perkawinan Tidak Tercatat.
Download berkas