Penulis / NIM
RONAL HASAN / 271411096
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
Ronal Hasan, 2016 : Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencurian kenderaan roda dua di wilayah Kota Gorontalo, pembimbing I Moh. Rusdiyanto Puluhulawa, SH, M.Hum dan pembimbing II Ismail H. Tomu, SH, MH, fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Permasalahan pencurian kendaraan roda dua di Kota Gorontalo dari tahun ke tahun semakin meningkatkan, sehingga menimbukkan tanda Tanya besar bagi penegakan hukum di Kota Gorontalo.. Tujuan dari penelitian ini untuk mencari tahu bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencurian kenderaan roda dua di wilayah Kota Gorontalo dan apa saja hambatan yang dihadapi Polda Gorontalo dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian normative dibantu dengan pendekatan yuridis empiris, adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yakni berupa studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data yang digunakan dalan peelitian ini yakni berupa analisis data deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo dalam menangani kasus pencurian kendaraan roda dua di wilayah Kota gorontalo sudah sesuai standar operasional prosedur dan sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam ketentuan UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP. Selain itu pihak Polda Gorontalo dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pencurian kenderaan roda dua di wilayah Kota Gorontalo mengalami berbagai hambatan diantaranya : kesulitan untuk menemukan barang bukti hasil kejahatan, barang bukti hasil kejahatan seringkali di jual di luar daerah Gorontalo sehingga menyulitkan petugas untuk melacaknya, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu pihak Polda Gorontalo dalam menyesaikan kasus pencurian kenderaan roda dua di wilayah Kota Gorontalo.
Kata Kunci : Penyelidikan, Penyidikan, Tindak pidana pencurian
Download berkas