Penulis / NIM
SITI NOPYA TUNE / 271411099
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Abstrak
Skirpsi ini membahas tentang bagaimana penangguhan penahanan terhadap tersangka tindak pidana penipuan di Kota Gorontalo dan akibat hukum yang ditimbulkan dari penangguhan penahanan terhadap tersangka tindak pidana penipuan di Kota Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penangguhan penahanan terhadap tersangka tindak pidana penipuan di Kota Gorontalo dan akibat hukum yang ditimbulkan dari penangguhan penahanan terhadap tersangka tindak pidana penipuan di Kota Gorontalo.Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, tehnik pengumpulan data dengan cara observasi, telaah dokumentasi dan wawancara serta menggunakan analisis data yang bersifat deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa penangguhan penahanan terhadap tersangka atau terdakwa adalah mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari peanahan sebelum batas waktu peanahanannya berakhir, permohonan penangguhan penahanan oleh tersangka atau terdakwa harus memenuhi persyaratan tertentu misalnya harus menjaminkan orang atau finansial. Akibat hukum yang ditimbulkan dari penagngguhan penahanan oleh tersangka atau terdakwa adalah misalnya terdakwa melarikan diri pada saat proses penangguhan penahanan berlangsung, terdakwa menghilangkan barang bukti dan terdakwa melakukan tindakan kriminal seperti balas dendam kepada korban yang melaporkan terdakwa
Kata Kunci : Penangguhan Penahanan, Terdakwa, Akibat Hukum
Download berkas