Penulis / NIM
ERIC BRAYN CHRISTIAN NIKIJULUW / 271411102
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Hukum surat kuasa pembebanan jaminan fidusia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia serta bagaimana perlindungan Hukum akibat penggunaan surat kuasa pembebanan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Dimana secara normatif peneliti mencari kebenaran berdasarkan asas-asas, dan sumber hukum, dan secara empiris peneliti melihat bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat serta membahas faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hukum itu berfungsi dalam masyarakat. Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder. Sumber data yang digunakan mencakup data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Penelitian lapangan yaitu dengan wawancara sedangkan studi kepustakaan melaui literatur, arsip-arsip dan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa Pengaturan mengenai surat kuasa membebankan jaminan fidusia tidak diatur secara khusus dalam UUJF, namun berkembang didalam praktek. Pemberian surat kuasa membebankan jaminan fidusia berpijak pada landasan hukum buku ketiga KUHPerdata yang menganut asas kebebasan berkontrak dalam artian pemberian kuasa bebas dari segala bentuk cara tertentu. Sebagaimana dijelasakan penggunaan surat kuasa membebankan jaminan fidusia dalam praktek dapat menimbulkan resiko serta tidak memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pihak kreditur apabila pemberian kuasa membebankan jaminan fidusia tidak diikuti dengan pembebanan dan pendaftaran jaminan fidusia
Kata kunci: Fidusia, Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia, Perjanjian
Download berkas