SKRIPSI

Penulis / NIM
WIDYA PURNAMA HARUN / 271411173
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimanakah upaya penyidik dalam mengungkap barang bukti tindak pidana pencurian dan faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala penyidik dalam mengungkap barang bukti tindak pidana pencurian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris atau sosiologis dan objek penelitian di Polres Gorontalo Kota. Hasil penelitian menunjukan, bahwa dalam proses mengungkapan barang bukti tindak pidana pencurian motor yang dipreteli belum sepenuhnya efektif, hal ini ditandai dengan tidak adanya alat pengangkat nomor seri di Kota Gorontalo. Adapun kendala-kendala yang di hadapi yaitu proses penyidikan akan memakan waktu lama, keterbatasan fasilitas untuk melakukan pengungkapan dan juga syarat maksimal khusus kasus yang nomor mesinnya di preteli telah di tentukan untuk di uji di labolatorium forensik polri. Kata Kunci : Penyidik, Mengungkap Barang Bukti
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011