Penulis / NIM
ZULFIKAL A. DJ. EXSAN / 271411195
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
Perkembangan masalah korupsi di Indonesia saat ini sudah demekian parahnya. Korupsi menjadi masalah yang sangat luar biasa karena sudah menjangkit dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Perbuatan korupsi juga berkaitan dengan bentuk kejahatan lain sehingga sifatnya transnasional, perkara korupsi melibatkan aset-aset sedemikian besar yang menghabiskan sebagian besar sumber daya Negara. Rumusan Penelitian adalah Bagaimana peran penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo atas penyitaan aset terhadap kasus tindak pidanan korupsi? Dan Hambatan-hambatan apa yang dialami penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo atas penyitaan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan bersifat yuridis empiris dan obyek penelitian di Kejaksaan Negeri Gorontalo. Hasil penelitian yaitu upaya peran penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo dalam proses pengembalian atau penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi belum dapat dikatakan maksimal dan masih banyak terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, sehingga pemberantasan perkara korupsi menjadi kurang optimal. Hal ini menjadi tugas bagi Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Hambatan yuridis terhadap perampasan aset dalam tindak pidana menyangkut perundang-undangan yang tidak jelas dan kurang mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan kendala non yuridis, berupa faktor aparat penegak hukum yaituu kurangnya sumber daya manusia dalam menangani kasus korupsi dan masih jauh dari yang diharapkan yaitu adanya kejujuran dan kedisiplinan dari kejaksaan tersebut. Oleh karena itu, kejaksaan berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan wewenangnya, terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi masalah serius dalam penegak hukum di Indonesia.
Kata Kunci : Hukum Pidana, Penyidik, Penyitaan Aset, Tindak Pidana, Korupsi
Download berkas