Penulis / NIM
CLAUDIA STACIA MONIAGA / 271412006
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK
Claudia Stacia Moniaga, Nim: 271 412 006 , " Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Pasal 46 (1) Di dalam Perjanjian Antara Pencipta Dan Penerbit Buku Dengan Segala Akibat Hukum Yang Di timbulkannya ( Penelitian Pada Perusahaan Penerbit Buku Dikota Gorontalo )", Skripsi, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Pembimbing I, Mutia Cherawaty Thalib, SH, M.Hum, Pembimbing II Zamroni Abdussamad, SH, MH.
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui atau menganalisis bagaimana pelaksanaan pasal 46 ayat (1) dalam Undang-Undang tentang Hak Cipta pada pernerbitan buku antara pencipta dan penerbit dikota Gorontalo dan akibat hukum apa yang timbul dengan tidak adanya pengaturan pasal 46 ayat (1) pada perjanjian dan memberikan wawasan dan pengetahuan khususnya kepada penulis dan umumnya bagi para mahasiswa hukum mengenai pelaksanaan pasal 46 ayat (1) dalam Undang-Undang tentang Hak Cipta pada pernerbitan buku antara pencipta dan penerbit dikota Gorontalo dan akibat hukum yang timbul dengan tidak adanya pengaturan pasal 46 ayat (1) pada perjanjian.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Dalam bukunya Mukti Fajar dan Yulianto Achmad mejelaskan yuridis empiris mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat. peneliti mengamati bagaimana kesadaran Penerbit dan Pencipta dalam memenuhi perjanjian dan unsur-unsur dalam menerbitkan sebuah buku. Dan harusnya percetakan penerbitan buku dikota Gorontalo harus lebih memperhatikan buku yang akan dicetak. Pembahasan dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan pasal 46 ayat (1) dalam Undang-Undang Tentang Hak Cipta pada perjanjian penerbitan buku antara penerbit dan pencipta di kota gorontalo yakni belum efektif dikarenakan adanya plagiarisme tanpa memperhatikan hak moral dan hak ekonomi dari pencipta atau pemegang hak cipta. Sedangkan Akibat hukum yang timbul dengan tidak adanya pengaturan pasal 46 ayat (1) pada perjanjian tersebut yakni hal tersebut akan menimbulkan adanya plagiarisme tetapi apabila terjadi maka penerbit bersedia mengganti setiap kerugian atau membayar segala biaya jika timbul gugatan pihak ketiga karena jaminan di atas ternyata tidak atau kurang dipenuhi.
Kata Kunci : Hak Cipta, Perjanjian, Plagiarisme
Download berkas