Penulis / NIM
NUR OKTAVIANY MOINTI / 271412012
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
Adapun tujuan yang diambil oleh peneliti adalah Untuk dapat mengetahui dan menganalisis tanggung jawab penyedia jasa dalam pelaksanaan kontrak konstuksi ditinjau dari pasal 26 Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi. Untuk dapat mengetahui dan menganalisis akibat hukum adanya wanprestasi dari pelaksanaan kontrak konstruksi.
Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empirik, yaitu jenis penelitian yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat melalui wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan dari pengamatan langsung. Empirik tersebut meliputi wawancara Kepala Bidang Dinas PU dan Kimpraswil Kota Gorontalo dan data kepustakaan lainnya yang kemudian di lakukan analisa data.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka peneliti menyimpulkan bahwa tanggung jawab penyedia jasa dalam pelaksanaan kontrak konstruksi merupakan tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk pemenuhan kewajiban yang dilakukan baik oleh pengguna jasa maupun penyedia jasa. Tanggung jawab hukum di dasarkan atas dua yakni tanggung jawab hukum atas dasar wanprestasi, dan tanggung jawab hukum yang berdasarkan atas perbuatan melawan hukum. Adapun akibat hukum adanya wanprestasi dari pelaksanaan kontrak konstruksi yaitu timbulnya hak dan kewajiban diantara para pihak. Oleh karena pihak yang dirugikan akibat wanprestasi tersebut harus menanggung akibat dari tuntutan pihak lawan yang dapat berupa dicairkannya uang jaminan pelaksanaan (sebesar lima persen dari nilai kontrak) untuk diserahkan kepada pengguna barang/jasa, dilunasinya sisa uang muka oleh penyedia barang/jasa, membayar denda dan ganti rugi kepada negara, serta pengenaan daftar hitam untuk jangka waktu tertentu.
KATA KUNCI: Tanggung Jawab, Kontrak Konstruksi, Wanprestasi
Download berkas