Penulis / NIM
MELINDA MOHUNE / 271412019
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang implementasi Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Penerapan Sanksi Bagi Pelaku Pembakaran Hutan di Kabupaten Bone Bolango. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah ; Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Penerapan Sanksi Bagi Pelaku Pembakaran Hutan di Kabupaten Bone Bolango dan Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan Dinas Kehutanan Kabupaten Bone Bolango dalam menanggulangi pembakaran hutan.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian yuridis empiris, maksudnya untuk mendeskripsikan data berdasarkan keadaaan variabel, dan fenomena-fenomena yang terjadi ketika penelitian berlangsung dan menyajikan apa adanya.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 "belum terealisasi dengan baik dibuktikan dengan adanya kasus kebakaran hutan yang meningkat".
Adapun hambatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dalam menanggulangi pembakaran hutan tidak lain karena terbatasnya sarana dan prasarana pendukung operasi pemadaman kebakaran lahan dan hutan, dimana alat pemadam kebakaran yang ada berupa jet water cool yang dimiliki baru sebanyak 6 unit. Selian itu lokasi kebakaran merupakan areal yang medannya sulit dijangkau serta terbatasnya sumber air di lokasi kejadian kebakaran.
Kata Kunci : Implementasi, Pembakaran, Hutan
Download berkas