Penulis / NIM
ZULKIFLI TULEN / 271412036
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk analisis putusan perkara praperadilan Nomor 4/Pid.Praperadilan/2015/PN.Gtlo. sealain itu untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkara praperadilan Nomor 4/Pid.Praperadilan/2015/PN.Gtlo.
Adapun jenis penelitian digunakan adalah penelitian yurudis-empiris, yaitu dengan peraturan perundang-undangan berkaitan dan berhubungan dengan masalah wewenang hakim dalam mengadili perkara praperadilan. serta mengadakan wawancara terhadap responden terpilih ialah hakim pengadilan negeri gorontalo.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh kejaksaan tidak sesuai dengan prosedur yang ada, dimana seorang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi atau tersangka harus ada surat pemanggilan terlebih dahulu dan surat itu di berikan kepada orang yang bersangkutan.
Dari penelitian ini dapat di simpulkan bahwa yang menjadi dasar dan alasan bagi pemohon dalam mengajukan gugatan permohonan praperadilan terhadap termohon dalam perkara ini adalah surat panggilan penyidik terhadap tersangka atau saksi, mengenai penetapan status tersangka, serta mengenai penahanan tersangka oleh penyidik. Dan alasan hakim mengabulkan gugatan praperadilan antara lain Menimbang, bahwa proses penyidikan terhadap seseorang warga Negara, selain harus mengikuti ketentuan hukum Acara Pidana juga tindakan tersebut harus tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang Warga Negara sebagaimana dijamin Hak Asasi Manusianya, dan hal tersebut tidak boleh dilanggar atau diabaikan serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan.
Kata kunci : Putusan Praperadilan, Gorontalo
Download berkas