Penulis / NIM
NURNANINGSI N. HASAN / 271412046
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Abstrak
ABSTRAK
Nurnaningsi Hasan, Nim : 271 412046, Analisis Yuridis Empiris Kedudukan Anak Terhadap Harta Warisan Dan Akibat Saat Terjadi Peralihan Hak Atas Tanah, Pembimbing I HJ. Mutia CH. Thalib, SH., Pembimbing II MH, Weny A.Dungga SH., MH.
Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan peralihan hak atas tanah dan bangunan karena hibah untuk anak dibawah umur serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada anak dibawah umur yang menerima hibah tersebut.
Jenis penelitian ini adalah empiris yakni penelitian hukum dengan model penelitian yuridis sosiologis mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat yang dikaji adalah perilaku yang timbul akibat beriteraksi dengan sistem norma yang ada, interaksi itu adalah muncul sebagai bentuk reaksi masyarakat atas diterapkanya sebuah ketentuan perundang-undangan dengan positif dan bisa pula dilihat dari perilaku masyarakat sebagai bentuk aksi dalam memengaruhi pembentukan sebuah ketentuan hukum positif.
Hasil penelitian menunjukkan analisis yuridis kedudukan anak terhadap harta warisan setelah terjadi peralihan hak atas tanah yakni apabila harta warisan tersebut akan dialihkan kepada orang lain maka yang dilakukan oleh seorang ibu mengajukan penetapan ahli waris yakni terdiri dari anak kandung dan sekaligus pengajuan perwalian. Jika tidak terdapat pengajuan terhadap wali, maka Badan Pertanahan tidak mau karena hal tersebut merupakan aturan dari Menteri Pertanahan Nasional.Sedangkan Akibat hukum kedudukan anak terhadap harta warisan setelah terjadi peralihan hak atas tanah yakni untuk melegatimasi peralihan hak atas tanah tersebut. Jika tidak terdapat penetapan ahli waris dan pengajuan perwalian maka peralihan hak atas tanah tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kata Kunci : Peralihan Hak Atas Tanah, Warisan
Download berkas