Penulis / NIM
MUHAMAD ABDUL RIAN LALISU / 271412054
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
MUHAMAD ABDUL RIAN LALISU, NIM: 271 412 054 "PERAN POLSEK DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN PASAL 365 (STUDI KASUS POLSEK KAIDIPANG)" Pembimbing I: Hj.Mutia Ch.Thalib,S,H., M.Hum, Pembimbing II: Lisnawaty W Badu, SH., MH, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, 2016.
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimanakah peran Polsek dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Faktor-faktor apa yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polsek kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan memilih instansi yang terkait dengan penelitian ini yaitu Polsek Kaidipang dengan melakukan wawancara dan pengumpulan data yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Hasil penelitian ini menunjukan, peran polsek dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 yaitu,kurang efektif dan efisien dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terus meningkat sitiap tahunya, kemudian faktor yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana pencurian dangan kekerasan yaitu, dikarnakan faktor ekonomi dan kurangnya lapangan kerja,serta kelalaian masyarat kaidipang yang sering menempatkan kendaraan roda dua maupun roda empat di sembarang tempat di saat sedang bekerja.
Kata kunci : pencurian dengan kekerasan, peran polsek
Download berkas