SKRIPSI

Penulis / NIM
AMELIA WONGGOLE / 271412063
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK AMELIA WONGGOLE, SKRIPSI :TINJAUAN YURIDIS EMPIRIS PEMBAGIAN WARISAN PADA MASYARAKAT GORONTALO ETNIS ARAB , PEMBIMBING I MUTIA CHERAWATY THALIB SH, M.H, PEMBIMBING IIDOLOT ALHASNI BAKUNG, SH, MH, FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tinjauan yuridis empiris pembagian warisan pada masyarakat Gorontalo etnis arab dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambatnya. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris. Penelitian empiris yang merupakan istilah lain yang digunakan dalam penelitian sosiologis dan dapat disebut pula penelitian lapangan. Sedangkan Soerdjono Soekanto dan Sri Mamudji memberikan definisi penelitian hukum normative adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tinjauan Yuridis Empiris Pembagian Warisan Pada Masyarakat Gorontalo Etnis Arab bahwa Kompilasi Hukum Islam diatur dalam Pasal 176 dimana Anak perempuan bila hanya seorang ia mendapat separoh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan. Dalam pembagian warisan menggunakan hukum agama Islam yang dikenal dengan hokum faraidh sesuai dengan Al-Qur���an. Mungkin juga ada yang membagi warisan secara musyawarah tetapi bukan menjadi landasan bahwa semua orang arab menggunakan musyawarah. Biasanya orang arab pada umumnya sebelum orangtuanya meninggal dunia, sudah dibuatkan wasiat terlebih dahulu sehingga anak-anak menerima pembagian tersebut secara hokum Islam. Dalam hal ini pembagian awal harus menggunakan hokum faraidh nanti setelah itu ada kesepakatan-kesepakatan yang lain antar ahli waris dalam artian mempertimbangkan bagaimana keadaan dari ahli waris yang lain. Tidak bisa dipungkiri dimungkinkan adanya kesepakatan-kesepakatan. Sedangkan Faktor-Faktor yang menghambat pembagian warisan pada Etnis Arab Di Gorontalo yakni Ketidaktahuan akan pembagian warisan secara hokum yang berlaku , Orang yang berperan penting dalam keluarga dan Jumlah warisan yang akan dibagi. Kata Kunci : Warisan, Etnis Arab
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011