Penulis / NIM
FITRIYANTI DJUI / 271412075
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstrak
Hutan Tanaman Industri (HTI) adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistim silvikultur intensif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan. PT. Gorontalo Citra Lestari merupakan perusahaan yang mengantongi izin pemanfaatan hasil hutan (IUPHHK-HTI) di Kabupaten Gorontalo Utara. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana analisis sosio yuridis penolakan masyarakat Anggrek terhadap izin hutan tanaman industri (HTI) PT. Gorontalo Citra Lestari seta upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahn tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan sosioyuridis atau sosiologi hukum dengan menguraikan data secara deskriptif melalui analisis lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian kemudian dianalisis oleh peneliti dengan menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang memicu penolakan masyarakat adalah adanya klaim dari masyarakat desa bahwa lahan tersebut merupakan hak milik mereka; masih adanya pendangan negatif terhadap aktivitas HTI hingga aksi penolakan merujuk anarkis. Selain itu faktor dari pihak perusahaan yakni kurangnya itikad baik untuk mebangun hubugan yang baik dengan masyarakat sehingga semakin menimbulkan jarak antara masyarakat desa dan PT. Gorontalo Citra Lestari. Untuk mencegah permasalahan yang sama terjadi dikemudian hari, saran penulis agar pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan pihak terkait guna selalu melakukan pengawasan terhadap kawasan areal hutan untuk mencegah penyalahgunaan lahan oleh warga.
Kata Kunci: Penolakan masyarakat, Izin Hutan Tanaman Industri
Download berkas