Penulis / NIM
HERDIANSYAH MARANYA / 271412084
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui dan menganalisis bagaimana disparitas putusan hakim terhadap tindak pidana pembunuhan (2) Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi disparitas putusan hakim terhadap tindak pidana pembunuhan dengan perkara nomor 110/PID.B/2014/PN. Lbo dan 161/PID.B/2015/PN. Lbo.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian normative yang didukung oleh data lapangan. Penelitian normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Peneliti juga menggunakan penelitian lapangan yakni penelitian yang dilakukan secara langsung dengan pihak-pihak terkait dengan permasalahan peneliti, yakni di Pengadilan Negeri Limboto. Hasil penelitian yang diperoleh adalah adanya disparitas atau perbedaan putusan dapat disebabkan karena perbuatan yang berbeda yang diperhadapkan pada hakim. Selain itu karena dengan adanya perbedaan pandangan hakim dalam memutus perkara yang sama atau yang mempunyai tingkat keseriusan yang sama. Di samping itu, faktor yang mempengaruhi putusan hakim yakni faktor internal yang bersumber dari dalam diri hakim dan faktor eksternal yang mempengaruhi putusan hakim yang bersumber dari luar diri hakim.
Kata Kunci : Disparitas, Putusan Hakim
Download berkas