Penulis / NIM
SELIN ANTU / 271412086
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
SELIN ANTU NIM : (271 412 086) 2019. PENERAPAN AZAS KESEPAKATAN DALAM KONTRAK TV KABEL ANTARA PIHAK PENGUSAHA DENGAN KONSUMEN DITINJAU DARI PASAL 1320 KUH PERDATA (Penelitian di Kabupaten Bone Bolango). Dibimbing oleh masing-masing Pembimbing I : Mutia . Ch. Thalib, SH, M.Hum dan Pembimbing II : Novendri. M. Nggilu, SH., MH. Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan asas kesepakatan dalam kontrak tv kabel antara pihak pengusaha dengan konsumen ditinjau dari Pasal 1320 KUH Perdata serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan asas kesepakatan dalam kontrak tv kabel antara pihak pengusaha dengan konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa penerapan asas kesepakatan dalam kontrak tv kabel antara pihak pengusaha dengan konsumen ditinjau dari Pasal 1320 KUH Perdata dimana perjanjian harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu kata sepakat, kecakapan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Apabila dipenuhi empat syarat sahnya perjanjian tersebut, maka perjanjian tersebut sah dan mengikat bagi para pihak. Jika melihat salah satu syarat sahnya perjanjian pada Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu adanya kecakapan maka akan menjadi permasalahan jika pihak terkait dalam kontrak TV kabel adalah mereka yang tidak cakap sehingga menimbulkan konflik hukum baik penyedia jasa TV kabel dan pihak konsumen.
Fktor-faktor yang mempengaruhi penerapan asas kesepakatan dalam kontrak tv kabel antara pihak pengusaha dengan konsumen yakni berupa faktor consensus, Adanya Kepastian hukum, adanya itikad baik dan factor perlindungan hukum.
Kata Kunci: Kontrak TV Kabel, Pengusaha, Konsumen, 1320 Kuh Perdata
Download berkas