Penulis / NIM
ALDIYANTO AHMAD / 271412091
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK
ALDIYANTO AHMAD, NIM: 271 412 091, "Analisis Yuridis Perlindungan Hak Asasi Manusia Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" Pembimbing I: Prof. DR. Johan Yasin, SH.,MH, Pembimbing II: Zamroni Abdussamad, SH.,MH.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas pandangan Hak Asasi Manusia terhadap sanksi tambahan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 yakni kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, dan pemasangan alat deteksi elektronik kepada pelaku kejahatan seksual pada anak dan peran pemerintah dalam upaya menerapkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 yakni kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, dan pemasangan alat deteksi elektronik kepada pelaku kejahatan seksual pada anak yang dikaji dalam perspektif HAM. Didasari sebab dewasa ini Indonesia tengah dihadapkan pada sebuah fenomena kejahatan seksual terhadap anak yang sangat serius. Dalam keadaan ini maka sangat penting untuk menganalisis guna memahami keadaan bangsa.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan melakukan pendekatan Undang-undang (statute approach), karena hendak menemukan dan mempelajari adakah konsistensi dan kesesuaian antara suatu Undang-undang dengan Undang-undang lainnya atau antara Undang-undang dan Undang-undang Dasar atau antara regulasi dan dan Undang-undang.
Berdasar hasil penelitian maka peneliti memperoleh jawaban atas isu hukum yang dibahas, bahwa sanksi tambahan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 yakni kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, dan pemasangan alat deteksi elektronik kepada pelaku kejahatan seksual pada anak terbentur dengan hak asasi manusia, sanksi kebiri akan mengakibatkan penyiksaan yang tidak manusiawi dan tentu juga memuat unsur penghukuman atau perlakuan yang kejam, serta sanksi kebiri dan pemasangan alat deteksi elektronik akan merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan pelaku sebab dengan adanya sanksi yang dibebankan kepada pelaku dan dampak yang ditimbulkannya maka pelaku akan kehilangan hak untuk bereproduksi dan ganggguan terhadap privasi yang terus dipantau / dideteksi melalui alat.
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Perlindungan Anak, Kejahatan Seksual
Download berkas