Penulis / NIM
FRENGKI KASIM / 271412111
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang analisis putusan hakim dalam tindak pidana penistaan pada putusan No. 154/PID.B/2014/PN.LBT dan putusan No. 55/PID.B/2014/PN.LBT)". Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutuskan tindak pidana penistaan dalam pokok perkara No. 154/PID.B/2014/PN.LBO dan No. 55/PID.B/2014/PN.LBT, serta untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang mempengaruhi putusan hakim dalam tindak pidana penistaan pada putusan No. 154/PID.B/2014/PN.LBO dan No. 55/PID.B/2014/PN.LBT.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan tindak pidana penistaan dalam pokok perkara No. 154/PID.B/2014/PN.LBO dan No. 55/PID.B/2014/PN.LBT dilakukan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum, kesaksian para saksi, alat bukti dan hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan bagi terdakwa.
Sementara faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menentukan sanksi pidana di Pengadilan Negeri Limboto adalah faktor eksternal dan faktor internal. Faktor ekternal yang mempengaruhi hakim dalam mempertimbangkan suatu putusan adalah ; latar belakang sosial, budaya, dan ekonomi, yaitu kondisi sosial yang berpengaruh pada cara pandangnya; profesionalisme, yaitu pengetahuan, wawasan, keahlian, dan keterampilan; hukum pidana sebagai dasar pertimbangan hakim; terdakwa sebagai dasar pertimbangan hakim dan tuntutan masyarakat sebagai dasar pertimbangan hakim.
KATA KUNCI : ANALISIS PUTUSAN HAKIM - PIDANA PENISTAAN
Download berkas