Penulis / NIM
SILVONY KAKOE / 271412112
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
Latar belakang dari penelitian ini adalah maraknya kasus tentang penipuan online khususnya yang terjadi di Kota Gorontalo yang pada dasarnya belum dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian dan belum ada kekuatan hukum tetap serta kepastian hukum untuk korban itu sendiri belum terealisasi. Adapun Tujuan yang di ambil oleh peneliti adalah Untuk mengetahui dan menganalisa kepastian hukum bagi korban penipuan online di Kota Gorontalo. Untuk mengetahui dan menganalisa faktor-faktor penghambat dalam menyelesaikan kasus penipuan online di Kota Gorontalo.
Sifat penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat deskriptif analisis empiris, yaitu analisis secara pendekatan kualitatif terhadap data primer dan data sekunder. Deskriptif tersebut meliputi wawancara bersama Penyidik beserta Korban dari kasus penipuan online di Kota Gorontalo dan data kepustakaan lainnya yang kemudian di lakukan analisa data.
Berdasarkan hasil penelitian, maka disimpulkan bahwa penipuan online di Kota Gorontalo dari tahun 2012 hingga 2015 semakin meningkat. Kepastian hukum bagi korban penipuan online di Kota Gorontalo belum terealisasikan dengan baik disebebkan beberapa faktor yakni sumberdaya manusia, teknologi yang belum memadai serta prosedur yang terlalu lama yang menghambat kasus penipuan online di Kota Gorontalo. Tidak ada satupun kasus yang sampai pada tahap penyelesaian. Adapun Faktor-faktor yang menghambat penyidik dalam menangani kasus penipuan online yakni terbatasnya sumber daya manusia penyidik cybercrime, teknologi yang digunakan oleh penyidik belum memadai dan prosedur penyelesaian kasus memerlukan waktu yang lama.
KATA KUNCI : Viktimologi, cybercrime
Download berkas