Penulis / NIM
MOHAMAD FADLIKA A. RAHMOLA / 271412127
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
MOHAMAD FADLIKA A. RAHMOLA 2711412127. Peran Polsek Dungingi Dalam Menangani Kasus Perjudian Di Kota Gorontalo .Jurusan S1 Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I: Lisnawaty W. Badu, SH.MH, Pembimbing II: Novendri M. Nggilu, SH.MH
Skripsi ini membahas tentang Peran Polsek Dungingi Dalam Menangani Kasus Perjudian Di Kota Gorontalo. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui Faktor " Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya Kasus Perjudian diKecamatan Dungingi kota Gorontalo (2) Mengetahui upaya yang dilakukan Polsek Dungingi Untuk Menangani Kasus Perjudian di Kecamatan Dungingi kota Gorontalo. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Empiris dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data dalam bentuk observasi, angket, dan teknik wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1). Faktor " faktor yang menyebabkan terjadinya Kasus Perjudian di Kecamatan Dungingi kota Gorontalo yaitu Faktor Lingkungan, Faktor Ekonomi dan Faktor Rendahnya Tingkat Pendidikan Masyarakat. (2) upaya yang dilakukan Polsek Dungingi Untuk Menangani Kasus Perjudian di Kecamatan Dungingi kota Gorontalo dalam penelitian ini terbagi atas dua yaitu upaya Kepolisian dalam pencegahan kasus perjudian terdiri dari : Melakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, Melakukan operasi dan pengawasan di tempat-tempat keramaian, Mengadakan Patroli Dan Pengawasan Secara Rutin, dan Melakukan Pengintaian. Selain Upaya tindakan pencegahan sebelum kejahatan perjudian terjadi, tindakan berikutnya yang dilakukan Kepolisian Polsek Dungingi adalah tindakan yang dilakukan setelah kejahatan perjudian terjadi yaitu : Menerima dan mengambil tindakan terhadap laporan atau pengaduan kejahatan.Mengadakan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti sertaupaya hukum lainnya dalam rangka penyidikan perkara perjudian di Kecamatan Dungingi dan selanjutnya jika sudah lengkap (P-21) segera dilimpahkan ke Kejaksaan
Kesimpulan Didalam mengungkap modus perjudian, Polsek Dungingi melakukan berbagai macam upaya dalam mencegah dan penanggulangan kasus perjudian yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Kata Kunci : Peran Polsek, Kasus Perjudian
Download berkas