Penulis / NIM
MEGAWATI S. MOHA / 271412194
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
Adapun yang menjadi tujuan yang di ambil oleh peneliti adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana dalam proses penyidikan. Untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor apa yang menghambat penyidik dalam penerapan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana.
Jenis penelitian adalah yuridis empiris, merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yaitu dengan mengkaji menggunakan peraturan perundang-undangan yang memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan (data primer) yang diperoleh dari lapangan. Serta pendekatan kualitatif, yang meliputi doukumen resmi dan hasil wawancara dengan penyidik anak di Polres Gorontalo Kota.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka peneliti menyimpulkan bahwa pentingnya penerapan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pada proses penyidikan adalah untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan serta ancaman pidana. Dalam pelaksanaan diversi, penyidik memegang peranan penting salah satunya adalah sebagai gerbang utama masuknya kasus-kasus anak. Namun pada pelaksanaanya ditemukan beberapa faktor-faktor yang menghambat penyidik dalam menerapkan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana, yaitu faktor Internal dan faktor Eksternal. Dimana faktor Internal, kurangnya sosialisasi mengenai diversi, pihak korban tidak mau berdamai, tidak adanya titik temu penyelesaian masalah, harus ada BAPAS, harus ada tokoh masyarakat, pelaku sudah melakukan tindak pidana lebih dari sekali. Sedangkan faktor Eksternal, yaitu Pemahaman terhadap pengertian diversi, batasan kebijakan aparat pelaksanaan diversi, Kepercayaan masyarakat terhadap aturan pelaksanaan diversi.
Kata kunci: Penerapan, Diversi, Tindak Pidana, Anak.
Download berkas