SKRIPSI

Penulis / NIM
KRISTIN ANDRIYANI TAROREH / 271412201
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
ISMAIL H. TOMU, SH., MH / 0017067706
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang penggunaan vasektomi ditinjau dari hukum positif dan hukum Islam serta faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang mau melakukan vasektomi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, kajian kepustakaan, dokumentasi dan menggunakan analisis data deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa vasektomi tidak sesuai dengan hukum positif karena dalam Undang-Undang di Indonesia tidak ada Pasal yang membahas mengenai pembatasan jumlah keturunan dalam setiap keluarga dan tidak sesuai dengan hukum Islam Apabila bersifat permanen dan tidak dapat dilakukan rekanalisasi maka hukumnya haram, karena tidak bisa mendapatkan anak lagi. Kenyataannya masih banyak suami yang melakukan vasektomi tanpa memperhatikan dari segi hukum positif maupun hukum Islam dan dalam pelaksanaan vasektomi tidak dilakukan berdasarkan syariat yang dianjurkan dalam hukum Islam. Adapun faktor-faktor suami mau melakukan vasektomi karena memiliki pendapatan yang kurang, usia yang sudah lanjut, memiliki banyak keturunan, dan karena isteri yang tidak cocok menggunakan alat kontrasepsi dan semua alasan ini tidak termasuk dalam keadaan darurat. Kata kunci : Tinjauan Hukum, Penggunaan Vasektomi
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011