Penulis / NIM
ADELLA LAMUSU / 271412213
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Unit Lembaga Anak Polda Gorontalo Dalam Menangani Penganiayaan Yang Dilakukan Secara Berualang-ulang di Kota Gorontalo dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi anak dalam melakukan tindak pidana penganiayaan secara berulang-ulang di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, teknik pengumpulan data dengan cara observasi, telaah dokumentasi dan wawancara serta menggunakan analisis data yang bersifat deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan, perbuatan anak-anak yang menyalahi aturan dan telah lepas kontrol dari orang tua merupakan salah satu peranan negatif yang telah merugikan orang lain. Perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh anak-anak tentu memiliki sanksi hukuman tersendiri sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, namun dengan demikian bukan berarti lembaga anak yang seharusnya menjadi perantara dalam melakukan pembinaan seakan lepas akan andil yang merupakan wewenang tersendiri bagi lembaga anak. Adapun Faktor- faktor Yang Mempengaruhi Anak Dalam Melakukan Tindak Pidana Penganiyayaan Secara Berulang-ulang yaitu; (1) Faktor Sosial/Budaya (Lingkungan), (2) Faktor keluarga, (3) Faktor Ekonomi, dari ketiga faktor tersebut jelas adanya bahwa anak tidak akan terlepas dari ketiga faktor yang sangat erat kaitannya dengan keadaan psikis maupun motorik anak dalam suatu pengembangan karakter jika memang dalam ketiga faktor tersebut tidak dapat di mentori oleh orang tua maupun keadaan lingkungan sekitar dari seorang anak maka tidak heran dampak negatif yang akan berimbas pada karakter anak yang diketahui melakukan tindak pidana kejahatan.
Kata Kunci : Peran, Lembaga Anak, Tindak Pidana, Residivis
Download berkas