Penulis / NIM
CHALID ICHSAN / 271412214
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
CHALID ICHSAN, NIM : 271412214, â FUNGSI PROPAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENEGAKAN KODE ETIK (STUDI KASUS KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO) â PEMBIMBING I : Dr . FENCE M WANTU SH, MH, PEMBIMBING II : SUWITNO YUTYE IMRAN S.H., MH.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Fungsi Propam Dalam Perspektif Hukum Penegakan Kode Etik (Studi Kasus Polda Gorontalo). Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif untuk mengetahui masalah-masalah yang di teliti di Polda Gorontalo dengan melakukan wawancara terhadap beberapa informan.
Penelitian ini bersifat empiris dengan teknik data yang di peroleh dengan jalan terjun ke lapangan atau data yang secara langsung di dapatkan di lapangan, adapun lokasi penelitiannya di lakukan di Polda Gorontalo. Teknik pengumpulan data di lakukan dengan wawancara serta observasi dan studi kepustakaan melalui data-data dan buku-buku serta jurnal yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya, data yang di peroleh secara kualitatif yang kemudian dianalisis melalui dua tahap yaitu memproduksi data dan penarikan kesimpulan
Hasil Penelitian menunjukan dalam penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Daerah Polda Gorontalo yang melakukan Permasalahan Kode etik yaitu faktor keaktifan kasatker, faktor kekeluargaan, faktor kesulitan untuk di mintai saksi, dan faktor regulasi yang masih belum jelas terhadap penegakan kode etik kepolisian menjadi penghambat terbesar dalam upaya kepolisian dalam menegakan hukum terkait dengan Kode Etik. Kebudayaan yang berkembang di berbagai tingkatan masyarakat, baik itu di kalangan aparat kepolisian sendiri ataupun dikalangan masyarakat yang juga telah terbiasa dan akrab dengan kebudayaan buruk dalam hal penegakan hukum, sehingga mengakibatkan kejahatan ataupun pelanggaran yang terjadi sulit untuk di berantas
Kata Kunci : Propam, Penegakan Hukum, Kode Etik
Download berkas