Penulis / NIM
VANDY ABDULLAH / 271412222
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini bertujuan Untuk dapat menegetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan UU Perlindungan Konsumen kepada konsumen listrik terkait dengan pemadaman sepihak Dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh konsumen apabila terjadi pemadaman listrik
Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris/sosiologis, sumber data penelitian diperoleh melalui data primer dan data sekunder dengan alat dan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumen.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui 1)Dalam pelaksanaan prosedur perencanaan pemadaman listrik secara administratif telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, namun seringnya pengumuman kepada pelanggan tidak terlaksana. PLN masih menggunakan metode konvensional dalam penyampaian informasi. Dan tidak ada standar operasional prosedur yang mengatur pemberitahuan tersebut. 2)Sebagian besar konsumen tidak mengerti tentang haknya sebagai konsumen. Tipe konsumen seperti ini menerima segala hal yang terjadi kepada mereka. Negara harusnya memberi perlindungan dengan cara penginformasian yang lebih jelas. PLN sebagai badan usaha milik negara hendaknya memberikan informasi yang jelas terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan PLN termasuk perencanaan pemadaman.
Kata Kunci: Pemadaman Listrik, Perlindungan Konsumen,
Download berkas