Penulis / NIM
SINTIA HAMSA / 271412224
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terjadinya cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga dan upaya pengadilan agama dalam meminimalisir terjadinya cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan pendekatan secara kualitatif. Analisis deskriptif yang dimaksud adalah gambaran atau pemaparan atas subjek dan objek penelitian sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan. Sedangkan pendekatan kualitatif merupakan cara untuk menganalisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa terjadinya cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah keadaan yang menggambarkan terjadinya hubungan sebab akibat. Artinya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, dapat dijadikan sebagai alasan hukum bagi sang istri untuk mengajukan cerai gugat. Peran Pengadilan Agama dalam meminimalisir cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga yaitu melalui mediasi apabila dihadiri kedua belah pihak tetapi apabila hanya dihadiri oleh satu pihak saja hanya dinasehati. Hakim terlebih dahulu mengusahakan perdamaian diantara para pihak sebelum pemeriksaan perkara dilakukan oleh hakim.
Kata Kunci: Cerai Gugat, KDRT
Download berkas