SKRIPSI

Penulis / NIM
SILVIE LUCIANA MOHAMAD / 271412251
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Analisis Yuridis Pasal 33a Perppu No. 1 Tahun 2015 Mengenai Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah : Untuk Menganalisis bagaimana pengaturan tentang batasan Usia Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Peraturan Perundang-Undangan dan sejauh mana "Kegentingan yang memaksa" sehingga Perppu tersebut dibentuk. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memenuhi putusan Mahkamah Kontitusi nomor 138/PUU-VII/2009 tentang syarat hal ihwal kegentingan yang memaksa berdasarkan 3 (tiga) parameter syarat kegentingan memaksa. Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tidak memenuhi beberapa Materi muatan yang harus mencerminkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, baik dari segi asas, norma atau kaidah yang termuat dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : Analisis, Usia, Kegentingan Yang Memaksa
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011