Penulis / NIM
SISWANTO / 271413001
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstrak
ABSTRAK
Siswanto, 271413001, Akibat Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Proses Jual Beli Secara Lisan (Studi Kasus : Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow). Pembimbing I, Hj. Nirwan Junus, SH, MH, Pembimbing II, Abdul Hamid Tome, SH, MH.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan jual beli tanah hak milik melalui proses jual beli secara lisan di Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow dan untuk mengetahui akibat hukum peralihan hak atas tanah melalui proses jual beli secara lisan di Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian empiris yaitu penelitian yang menggunakan data primer atau data yang diperoleh dari masyarakat. dan pendekatan yang digunakan pendekatan kualitatif yaitu suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, yaitu data yang dinyatakan oleh responden secara tertulis maupun secara lisan.
Berdasarkan analisis, peneliti menyimpulkan beberapa hal, antara lain: (1) Faktor yang menyebabkan peralihan hak atas tanah melalui proses jual beli secara lisan di Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow adalah yang pertama karena proses jual beli tanah secara lisan dinilai prosesnya cepat dan biaya murah, yang kedua kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap prosedur jual beli hak atas tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (2) Akibat Hukum peralihan hak atas tanah melalui proses jual beli secara lisan di Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow adalah yang pertama tidak sahnya jual beli tanah yang dilakukan, yang kedua tidak adanya jaminan kepastian hukum berupa akta jual beli yang dibuat oleh pejabat yang berwenang.
Kata Kunci: Akibat Hukum, Jual Beli Tanah,Secara Lisan.
Download berkas