Penulis / NIM
MISRAN TALIB / 271413008
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah Peran kepolisian dalam menangani narkotika dan psikotropika serta mengetahui kendala-kendala dalam mengani narkotika dan psikotropika. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukan, bahwa Peran kepolisian dalam menangani narkotika dan psikotropika adalah; (1) PrinsipEkonomi, (2) PerdaganganBarang, (3) Gaya Stail, (4)InginCoba-Coba,(5) Pengaruh Keluarga, (6)Informasi Dan Teknologimakinmeningkat,(7) Mengakses film Porno.
Wawancara yang dilakukan kepada pihak kepolisian merupakan bagian dari kegiatan penyidikan yang bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan kejelasan. Penyidik harus telah berpengalaman dalam penyidikan terhadap tindak pidana dan mempunyai minat, perhatian, dedikasi dan memahami masalah narkobadanpsikotropika yang berhadapan dengan hukum, penyidik juga wajib meminta pertimbangan kepada pembimbing kepolisian, dan apabila perlu juga dapat meminta pertimbangan atau saran dari ahli agama, ahli pendidikan dan ahli kesehatan jiwa, atau petugas kepolisianlainnya. Dalam proses penyidikan pihak penyidik wajib menjunjung tinggi hukum yang berlaku serta senantiasa memperhatikan hak asasi manusia sebagaimana yang telah diatur dalam KUHAP.
KATA KUNCI: Peran, Kepolisian, TindakPidana, Narkotika, Psikotropika
Download berkas