Penulis / NIM
RISKA OCTAVIANA DALANGGO / 271413010
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK
Riska Octaviana Dalanggo, Nim : 271 413 010, Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Di Kota Gorontalo, Pembimbing I Prof. Dr. Johan Jasin. SH.MH., Pembimbing II ZamroniAbdussamad. S.H., M.H
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dalam upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Di Kota Gorontalo untuk Mengetahui dan Menganalisis Faktor-Faktor apa yang Menghambat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A) Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Di Kota Gorontalo.
Jenis penelitian ini adalah Penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Adapun pembahasan dalam penelitian ini adalah Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dalam upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Di Kota Gorontalo bahwa Melakukan sosialisasi, terdapat Program Pelayanan Sistem Pengaduan Berbasis Elektronik, pembentukan Satuan Penggagas Perlindungan Perempuan Dan Anak ( SATGAS PPA ). Namun Sekalipun sudah dilakukan banyak program yang sampai menyebar disetiap kecamatan dan kelurahan, hal tersebut tidak bisa dijadikan jaminan bahwa pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan akan berkurang. Hal tersebut dapat dilihat bahwa sosialisasi yang diberikanpun hanya terbatas pada tokoh-tokoh masyarakat dan hanya dilakukan sekali saja. Disamping itu melihat banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan yang berjumlah 301 kasus berdasarkan data yang diperoleh peneliti selama 3 tahun terakhir dapat dijadikan patokan bahwa peran dari P2TP2A belum berjalan secara optimal. Sedangkan faktor-faktor yang menghambat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dalam upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Di Kota Gorontalo yakni Faktor internal dimana sosialisasi yang diberikan belum efektif , konseling/bimbingan masih belum optimal, edukasi bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan koordinasi antar para pihak belum berjalan sebagaimana mestinya. Faktor eksternal berasal dari Pihak keluarga itu sendiri.
Kata Kunci : Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pencegahan
Download berkas