Penulis / NIM
FATMAWATI N. MUSTAPA / 271413024
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
WENY ALMORAVID DUNGGA, SH., MH / 0022056806
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Fatmawati N. Mustapa, NIM: 271413024. Penelitian tentang "Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pada Panti Asuhan", merupakan karya yang di bimbing oleh bapak Weni A. Dungga, selaku pembimbing I dan Bapak Dolot Alhasni Bakung, selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hak asuh anak dibawah umur yang dilakukan oleh panti asuhan Titian Umat menurut undang-undang perlindungan anak dan apa saja faktor yang mempengaruhi hak asuh anak dibawah umur yang dilakukan oleh panti asuhan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah bentuk penelitian formatif dengan menggunakan teknik tertentu untuk mendapatkan jawaban mendalam tentang masalah yang dipikirkan dan yang dirasakan khalayak sasaran, dengan pengumpulan data dilakukan melalui teknik studi dokumen, wawancara dan selanjutnya di analisis secara kualitatif deskriptif agar menghasilkan suatu kesimpulan.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam melakukan penelitian ini, berupa hak asuh anak dibawah umur yang dilakukan oleh pihak panti asuhan, yang meliputi, pertama; perlindungan terhadap anak asuh melalui pola pengasuhan layaknya orang tua, pola pengasuhan layaknya seorang guru dan pola pengasuhan layaknya seorang sahabat. Yang kedua; manajemen kekeluargaan dengan pola pengasuhan secara kekeluargaan untuk membuat anak merasa nyaman layaknya di tengah-tengah keluarganya sendiri. Selanjutnya, faktor yang mempengaruhi hak asuh anak dibawah umur yang dilakukan oleh panti asuhan meliputi; a. Kepedulian, b. Dukungan masyarakat, c. Pengabdian, d. Ekonomi, e. Lingkungan.
Dengan demikian, berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis temukan, maka dapat disimpulkan bahwa hak asuh anak yang dilakukan oleh pihak panti asuhan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan memenuhi standar operasional prosedur pengasuhan anak di panti asuhan.
KATA KUNCI: Hak Asuh Anak Di Panti Asuhan
Download berkas