Penulis / NIM
RIYAN ALI / 271413029
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
ABSTRAK
RIYAN ALI. NIM : 271413029, " ANALISIS HUKUM DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDIKASUS PUTUSAN NOMOR 120/Pid.B/2016/PN.Gto DENGAN PUTUSANNOMOR 274/Pid.B/2015/PN.Gto)". Pembimbing 1 :DR.FENCE M. WANTU, SH., MH, Pembimbing 2 : SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH
Tujuan dari penelitian ini 1. Untuk untuk mengetahui dan menganalisis mengenai bentuk disparitas putusan hakim pada perkara No. 274/Pid.B/2015/PN Gto dan No 120/Pid.216/PN Gtlo. 2. untuk mengetahui dan menganalisis mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya disparitas putusan hakim pada perkara No. 274/Pid.B/2015/PN Gto dengan No 120/Pid.B/2016/PN Gtlo. Teori yang di gunakan adalah teori Harkristuti Harkrisnowo mengenai Disparitas
Metode penelitian yang di pakai merupakan metode penelitian normatif yang didukung oleh data lapangn. Penelitian hukum normatif sama dengan penelitian hukum kepustakaan yang menitikberatkan perhatianya pada data sekunder. Sehingga dalam penelitian ini akan di lihat singkronisasi terhadap data yang berasal dari kepustaakan dengan data yang di peroleh peneliti di lapangan, lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Gorontalo
Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat menyimpulkan bahwa, terdapat disparitas dalam putusan perkara No. 274/Pid.B/2015/PN Gto dengan No 120/Pid.B/2016/PN Gto, pasal yang di dakwakan pasal 363 dan hakim yang mengadili dalam 2 perkara ini adalah majelis hakim yang sama, sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi putusan ini yaitu faktor internal yakni : pengkatan hakim, pendidikan hakim, penguasaan terhadap ilmu hukum,moral hakim serta kesejahteraan hakim sedangkan faktor eksternal yakni : kemandirian kekuasaan kehakiman, pembentukan undang-undang, peradilan yang berlaku, partisipasi masyarakat, sistem pengawasan hakim.
Kata Kunci: Disparitas, Putusan Hakim, Tindak Pidana Pencurian
Download berkas